Investasi Properti Komersial

Due diligence legal dan fisik propertiLegal and physical property due diligence

← Semua layanan ALLMAR InvestmentAll ALLMAR Investment services

Jawaban singkatShort answer

Due diligence legal dan fisik properti adalah layanan ALLMAR Investment.Legal and physical property due diligence is a service by ALLMAR Investment.

Properti komersial adalah investasi besar yang sulit dibatalkan setelah akta ditandatangani. Masalah yang tidak terdeteksi, seperti sertifikat ganda, tanah yang ternyata masuk rencana jalan, atau struktur bangunan yang retak, bisa menggerus nilai investasi bertahun-tahun. Jasa due diligence properti memeriksa aspek legal dan fisik properti secara bersamaan, sehingga Anda mengetahui kondisi sebenarnya sebelum menandatangani perjanjian jual beli atau sewa jangka panjang.

Mengapa aspek legal dan fisik perlu diperiksa bersamaan

Pemeriksaan legal tanpa pemeriksaan fisik bisa melewatkan bangunan yang luasnya berbeda dari yang tercantum dalam persetujuan bangunan. Sebaliknya, pemeriksaan fisik tanpa pemeriksaan legal bisa melewatkan sengketa batas tanah. Kedua sisi saling melengkapi, dan temuan dari satu sisi sering menjadi petunjuk bagi sisi lainnya.

Pemeriksaan legal properti

Status hak atas tanah

Sertifikat diperiksa kesesuaiannya dengan data di kantor pertanahan melalui pengecekan resmi, biasanya dilakukan oleh PPAT. Hal yang dicek meliputi jenis hak, nama pemegang hak, luas, masa berlaku untuk hak guna bangunan atau hak pakai, catatan peralihan, serta ada tidaknya blokir atau sita.

Beban dan jaminan

Tanah dan bangunan yang dijaminkan kepada bank akan tercatat dengan hak tanggungan sesuai UU 4/1996 tentang Hak Tanggungan. Bila ada, perlu dipastikan mekanisme pelunasan dan pencoretan sebelum atau bersamaan dengan transaksi.

Kewenangan penjual

Penjual perorangan yang sudah menikah umumnya memerlukan persetujuan pasangan atas harta bersama. Penjual badan hukum memerlukan persetujuan organ perusahaan sesuai anggaran dasar. Untuk properti warisan, seluruh ahli waris perlu terlibat.

Perizinan bangunan dan tata ruang

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan izin mendirikan bangunan, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diperiksa kesesuaiannya dengan bangunan yang berdiri. Kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang juga dicek, termasuk kemungkinan terkena rencana pelebaran jalan atau sempadan sungai.

Pajak dan kewajiban lain

Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan beberapa tahun terakhir, tagihan utilitas, dan iuran pengelola kawasan diperiksa agar tidak ada tunggakan yang beralih kepada Anda.

Penghuni dan sewa yang sedang berjalan

Bila properti sedang disewakan, perjanjian sewa diperiksa: sisa jangka waktu, hak penyewa, dan apakah perjanjian tetap berlaku setelah pemilik berganti.

Pemeriksaan fisik bangunan

Pemeriksaan fisik dilakukan oleh tenaga teknis yang memahami bangunan. Fokusnya adalah menemukan kerusakan dan kebutuhan biaya yang tidak terlihat oleh mata awam:

  • Kondisi struktur: retak pada kolom, balok, atau pelat lantai, serta penurunan fondasi.
  • Atap dan kebocoran, termasuk talang dan saluran air hujan.
  • Instalasi listrik, kapasitas daya, dan keamanan panel.
  • Instalasi air bersih, air kotor, dan drainase, serta riwayat banjir.
  • Sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi untuk bangunan komersial.
  • Pengukuran luas tanah dan bangunan dibandingkan dengan dokumen.
  • Batas fisik tanah dan ada tidaknya bangunan tetangga yang melewati batas.

Alur kerja jasa due diligence properti

  1. Pengumpulan salinan dokumen dari penjual atau pemberi sewa.
  2. Pengecekan resmi sertifikat dan penelusuran data pertanahan serta perkara.
  3. Inspeksi fisik dan pengukuran di lokasi.
  4. Wawancara dengan pengelola kawasan atau lingkungan sekitar bila diperlukan.
  5. Penyusunan laporan terpadu: temuan legal, temuan fisik, perkiraan kebutuhan perbaikan, dan rekomendasi.

Bagaimana hasilnya dipakai

Laporan due diligence menjadi dasar keputusan dan negosiasi. Temuan bisa dipakai untuk meminta penjual memperbaiki dokumen sebelum akta, menurunkan harga sebesar biaya perbaikan, menahan sebagian pembayaran sampai syarat terpenuhi, atau membatalkan rencana bila risikonya terlalu besar.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Hanya melihat fotokopi sertifikat tanpa pengecekan resmi.
  • Mengabaikan perbedaan luas bangunan dengan dokumen perizinan.
  • Tidak menanyakan riwayat banjir kepada warga sekitar.
  • Tidak memeriksa persetujuan pasangan atau ahli waris penjual.

Berapa lama dan faktor biaya

Waktu pemeriksaan dipengaruhi kelengkapan dokumen, kecepatan pengecekan di kantor pertanahan, dan ukuran properti. Biaya jasa bergantung pada jumlah bidang tanah, luas dan kompleksitas bangunan, kebutuhan tenaga ahli teknis tertentu, dan lokasi. Biaya pengecekan resmi dan biaya instansi dibayar terpisah sesuai ketentuan.

Tips memilih penyedia jasa

Pilih penyedia yang memadukan tim hukum dan tim teknis dalam satu laporan, sehingga Anda tidak perlu menyatukan sendiri temuan dari beberapa pihak.

Tim ALLMAR Law & Investment bagian Investasi dapat membantu Anda memeriksa aspek legal dan fisik properti komersial, lalu merangkum temuannya menjadi bahan keputusan dan negosiasi.

Commercial property in Indonesia can be an excellent investment, but title problems, missing permits and hidden building defects are common enough that no serious buyer or long-term tenant should skip a proper review. Property due diligence in Indonesia combines a legal check of the land and its permits with a physical inspection of the building, so you know exactly what you are paying for and what it will cost to use.

Why property due diligence in Indonesia is essential

Land administration in Indonesia has improved a great deal, especially with digital certificates and online services at the National Land Agency (BPN). Still, many properties carry issues: overlapping claims, certificates in the name of a deceased owner whose estate has not been settled, unpaid taxes, mortgages that were never released, or buildings constructed without proper approvals. Some of these can be resolved before completion; others should change your decision.

The legal review

Land title

  • Type of title (hak milik, HGB, hak pakai or others) and whether your company can hold it.
  • Verification of the certificate at the land office, including the registered holder and measurements.
  • Remaining term for HGB or hak pakai titles, and the conditions for extension or renewal.
  • Encumbrances such as mortgages (hak tanggungan) registered under Law No. 4 of 1996.
  • Blocks, seizures or disputes recorded against the land.

The seller or landlord

  • Identity and authority to sell or lease, including spousal consent for jointly owned marital property.
  • Corporate approvals if the owner is a company.
  • Inheritance documents where the registered owner has died.

Permits and planning

  • Spatial planning conformity (KKPR) for your intended use.
  • Building approval (PBG), or the older IMB, and the certificate of fitness for use (SLF).
  • Environmental approvals where the activity requires them.

Tax and charges

  • Land and building tax (PBB) payment history.
  • Outstanding service charges or utility bills.
  • Tax implications of the transaction, such as transfer duty and income tax on the seller, which should be confirmed with tax advisers.

The physical review

  • Structural condition, roof, drainage and signs of subsidence.
  • Mechanical, electrical and plumbing systems, including power capacity.
  • Fire safety and access for emergency services.
  • Flood history and site drainage.
  • Boundary check against the certificate, including encroachments by neighbours.
  • Comparison of the actual building with approved plans.

How ALLMAR conducts the review

  1. Document request from the seller or landlord, with a checklist tailored to the property type.
  2. Official checks at the land office and other relevant agencies, working with ALLMAR Law and the notary or land deed official (PPAT).
  3. Site inspection with technical specialists where the building or use requires it.
  4. Report in English setting out findings, their severity and recommended actions.
  5. Transaction protection: turning findings into conditions, price adjustments, retention amounts or specific obligations for the seller.

Typical findings

  • Building larger than shown on the approved plans.
  • HGB title expiring within a few years, with extension costs not budgeted.
  • Mortgage still registered although the loan has been repaid.
  • Zoning that does not allow the planned use.
  • Certificate held by one family member while others claim inheritance rights.

For foreign investors

If you are buying through a PT PMA, confirm early that the company can hold the title being offered and plan any conversion from hak milik to HGB. If you are leasing, the same checks protect your fit-out investment: a lease from someone without authority to grant it is a weak foundation for a long-term business.

Time and cost factors

A property review can take from one to several weeks depending on the size of the property, the number of certificates, the availability of documents and the depth of technical inspection. Official fees for searches are paid separately according to the regulations.

Buying or leasing with confidence

Careful checks before signing are far cheaper than disputes afterwards. ALLMAR Law & Investment, through its investment practice at investment.allmar.co.id, can coordinate the legal and physical review of the property and help you use the findings in your negotiation.

Pertanyaan umumFAQ

Apa saja yang diperiksa dalam due diligence properti?

Pemeriksaan meliputi status hak atas tanah, beban jaminan, kewenangan penjual, perizinan bangunan, tata ruang, pajak, sewa yang berjalan, serta kondisi fisik bangunan.

Bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat tanah?

Pengecekan resmi dilakukan di kantor pertanahan, biasanya melalui PPAT, untuk memastikan data sertifikat sesuai dengan buku tanah dan tidak ada blokir atau sita.

Apa itu PBG dan SLF?

PBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung yang menggantikan izin mendirikan bangunan, sedangkan SLF adalah Sertifikat Laik Fungsi yang menyatakan bangunan layak digunakan.

Apakah inspeksi fisik perlu untuk bangunan baru?

Tetap dianjurkan. Bangunan baru juga bisa memiliki cacat pekerjaan, ketidaksesuaian dengan gambar, atau instalasi yang belum memenuhi standar.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips