
Merger & Aksi Korporasi
Notifikasi merger dan akuisisi ke KPPUMerger and acquisition notification to KPPU
Penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan aset yang melewati batas nilai aset atau penjualan tertentu wajib diberitahukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam batas waktu setelah transaksi …
← Semua layanan ALLMAR InvestmentAll ALLMAR Investment services
Jawaban singkatShort answer
Penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan aset yang melewati batas nilai aset atau penjualan tertentu wajib diberitahukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam batas waktu setelah transaksi…Merger and acquisition notification to KPPU is a service by ALLMAR Investment.
Banyak pelaku usaha baru tahu soal kewajiban lapor ke KPPU setelah batas waktunya lewat. Padahal keterlambatan notifikasi dikenai denda untuk setiap hari keterlambatan. Kewajiban ini berlaku juga bagi transaksi antarperusahaan swasta dan PT PMA, bukan hanya perusahaan terbuka.
Siapa yang membutuhkan layanan ini
- Perseroan yang melakukan merger atau konsolidasi
- Pembeli saham atau aset yang menjadi pengendali baru
- Investor asing yang mengambil alih perusahaan Indonesia
- Grup usaha yang ingin berkonsultasi dengan KPPU sebelum transaksi
Cakupan layanan
- Perhitungan nilai aset dan penjualan gabungan menurut grup usaha
- Penentuan tanggal efektif yuridis dan batas waktu notifikasi
- Penyusunan formulir, analisis pasar bersangkutan, dan lampiran
- Tanggapan atas permintaan data dan pemeriksaan KPPU
Dasar hukum
Kewajiban pemberitahuan diatur dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Pasal 28 dan 29) sebagaimana diubah UU 6/2023, PP 57/2010, dan Peraturan KPPU tentang penilaian penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan. Batas nilai dihitung dari aset atau penjualan gabungan para pihak beserta grupnya, dan notifikasi disampaikan dalam batas hari kerja setelah transaksi berlaku efektif secara yuridis. Angka batas dan jangka waktu yang berlaku diperiksa ulang setiap kali menangani perkara.
Cara kerja ALLMAR
- Memetakan grup usaha para pihak dan menghitung nilai aset serta penjualan
- Menentukan apakah transaksi wajib lapor dan kapan batas waktunya
- Menyiapkan formulir, data pasar, dan dokumen pendukung
- Mengajukan notifikasi secara elektronik dan memantau statusnya
- Menanggapi permintaan data atau klarifikasi dari KPPU
Gambaran persyaratan
Secara umum, dokumen yang disiapkan meliputi:
- Dokumen transaksi (akta, perjanjian jual beli saham atau aset)
- Laporan keuangan para pihak dan grupnya untuk menghitung nilai aset dan penjualan
- Struktur grup usaha dan daftar anak perusahaan
- Data produk, pangsa pasar, dan pesaing utama
Persyaratan rinci bergantung pada transaksi dan kondisi Anda. Hubungi ALLMAR untuk daftar yang sesuai sebelum memulai.
Perlu diperhatikan: Kewajiban lapor dihitung dari nilai seluruh grup usaha, bukan hanya perusahaan yang bertransaksi. Transaksi kecil di atas kertas bisa tetap wajib lapor bila pembelinya bagian dari grup besar.
Lama proses dan biaya
Lama pengerjaan bergantung pada lingkup, jumlah pihak, dan kelengkapan data. Biaya pihak ketiga, seperti notaris, laboratorium, atau profesi penunjang yang Anda tunjuk, dibayar sesuai ketentuan masing-masing. Biaya jasa ALLMAR disampaikan tertulis dalam penawaran sebelum pekerjaan dimulai; PPN dan PPh ditanggung penerima jasa. ALLMAR menerima imbalan jasa saja: tidak memegang dana transaksi, tidak menjanjikan imbal hasil, dan tidak menjadi pemegang saham pinjam nama (nominee).
Baca juga di ALLMAR Media: Merger, Konsolidasi, atau Akuisisi? Cara Memilih dan Tahapan yang Harus Dilalui
Tim ALLMAR Investment siap membantu. Ceritakan kebutuhan Anda melalui tombol konsultasi di halaman ini.
Many businesses only learn about the KPPU filing duty after the deadline has passed, and late notification is fined for every day of delay. The duty applies to private companies and foreign-owned PT PMA companies, not only listed companies.
Who needs this service
- Companies carrying out a merger or consolidation
- Buyers of shares or assets who gain control
- Foreign investors acquiring Indonesian companies
- Groups wishing to consult KPPU before a transaction
Scope of service
- Calculation of combined group assets and sales
- Determining the legal effective date and filing deadline
- Preparing the form, relevant market analysis and attachments
- Responding to KPPU data requests and assessment
Legal basis
The duty is set by Law 5/1999 on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Articles 28 and 29) as amended by Law 6/2023, Government Regulation 57/2010 and KPPU regulations on merger assessment. Thresholds are calculated from the combined assets or sales of the parties and their groups, and the filing is due within a set number of working days after the transaction becomes legally effective. Current thresholds and deadlines are rechecked on every matter.
How ALLMAR works
- Map the parties' groups and calculate assets and sales
- Determine whether filing is mandatory and when it is due
- Prepare the form, market data and supporting documents
- Submit the notification electronically and track its status
- Respond to KPPU requests for data or clarification
Requirements at a glance
In general, the documents include:
- Transaction documents (deed, share or asset purchase agreement)
- Financial statements of the parties and their groups to calculate assets and sales
- Group structure and list of subsidiaries
- Product, market share and main competitor data
Detailed requirements depend on your deal and situation. Contact ALLMAR for the list that fits before you start.
Please note: The filing test uses the value of the whole business group, not only the companies in the deal. A small deal on paper may still require filing if the buyer belongs to a large group.
Time and cost
Timing depends on scope, the number of parties and data completeness. Third-party costs, such as notaries, laboratories or capital market professionals you appoint, are paid as they charge. ALLMAR's service fee is set out in a written quote before work starts; VAT and withholding tax are borne by the client. ALLMAR is paid a service fee only: we never hold transaction funds, never promise returns and never act as a nominee shareholder.
Also on ALLMAR Media: Merger, Consolidation or Acquisition? How to Choose and the Steps Involved
The ALLMAR Investment team is ready to help. Tell us what you need using the consultation button on this page.
Yang Anda dapatkanWhat you get
- Perhitungan wajib lapor atau tidak berdasarkan nilai grup
- Batas waktu notifikasi dijaga supaya terhindar dari denda keterlambatan
- Formulir dan analisis pasar disusun lengkap
- Pendampingan saat KPPU meminta data tambahan
Yang perlu disiapkanWhat to prepare
- Dokumen transaksi (akta, perjanjian jual beli saham atau aset)
- Laporan keuangan para pihak dan grupnya untuk menghitung nilai aset dan penjualan
- Struktur grup usaha dan daftar anak perusahaan
- Data produk, pangsa pasar, dan pesaing utama
Pertanyaan umumFAQ
Apakah semua akuisisi wajib lapor ke KPPU?Must every acquisition be notified to KPPU?
Tidak. Hanya transaksi yang melewati batas nilai aset atau penjualan gabungan dan mengakibatkan perubahan pengendalian. Transaksi di dalam satu grup yang sama umumnya dikecualikan.No. Only deals that exceed the combined asset or sales thresholds and change control. Transactions within the same group are generally exempt.
Kapan notifikasi harus disampaikan?When must the notification be filed?
Setelah transaksi berlaku efektif secara yuridis, misalnya setelah persetujuan atau pemberitahuan AHU, dalam batas hari kerja yang ditetapkan aturan KPPU.After the deal becomes legally effective, for example after AHU approval or notification, within the working-day limit set by KPPU rules.
Bisakah berkonsultasi dengan KPPU sebelum transaksi?Can we consult KPPU before the deal?
Bisa. Konsultasi sebelum transaksi bersifat sukarela dan berguna bila ada kekhawatiran soal pangsa pasar.Yes. Pre-transaction consultation is voluntary and useful where market share is a concern.
