Due Diligence & Valuasi

Environmental due diligence (uji tuntas lingkungan)Environmental due diligence

Pencemaran tanah, limbah B3 yang tidak dikelola, atau persetujuan lingkungan yang tidak sesuai kegiatan bisa menjadi beban besar bagi pemilik baru. Environmental due diligence memeriksa persetujuan lingkungan (SPPL, UKL…

← Semua layanan ALLMAR InvestmentAll ALLMAR Investment services

Jawaban singkatShort answer

Pencemaran tanah, limbah B3 yang tidak dikelola, atau persetujuan lingkungan yang tidak sesuai kegiatan bisa menjadi beban besar bagi pemilik baru.Environmental due diligence is a service by ALLMAR Investment.

Tanggung jawab atas pencemaran tidak hilang ketika usaha berganti pemilik. Untuk pabrik, gudang bahan kimia, SPBU, rumah sakit, atau tambang, pemeriksaan lingkungan sering sama pentingnya dengan pemeriksaan hukum.

Siapa yang membutuhkan layanan ini

  • Pembeli pabrik dan kawasan industri
  • Investor di sektor kimia, energi, kesehatan, dan pertambangan
  • Investor asing dengan standar ESG perusahaan induk
  • Bank atau mitra yang mensyaratkan pemeriksaan lingkungan

Aspek yang diperiksa

  • Persetujuan lingkungan dan kesesuaiannya dengan kegiatan
  • Pengelolaan limbah B3, air limbah, dan emisi
  • Laporan pelaksanaan dan pemantauan berkala
  • Sanksi, pengaduan masyarakat, dan potensi pencemaran tanah

Dasar hukum

Rujukan utama adalah UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah UU 6/2023, dan PP 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk ketentuan persetujuan lingkungan dan limbah B3. Pengurusan persetujuan lingkungan yang baru dilakukan melalui layanan ALLMAR Law & Permit; pemeriksaan ini menilai kondisi yang sudah ada.

Cara kerja ALLMAR

  1. Menyepakati lokasi dan kegiatan yang diperiksa
  2. Menelaah persetujuan, laporan, dan manifes limbah
  3. Kunjungan lapangan dan wawancara petugas lingkungan
  4. Menilai kesenjangan dan potensi sanksi
  5. Menyusun laporan, usulan perbaikan, dan perkiraan biayanya

Gambaran persyaratan

Secara umum, dokumen yang disiapkan meliputi:

  • Persetujuan lingkungan dan dokumen SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL
  • Laporan pelaksanaan RKL-RPL atau UKL-UPL berkala
  • Izin atau persetujuan teknis pembuangan air limbah dan emisi
  • Manifes dan kontrak pengelolaan limbah B3

Persyaratan rinci bergantung pada transaksi dan kondisi Anda. Hubungi ALLMAR untuk daftar yang sesuai sebelum memulai.

Perlu diperhatikan: Pemeriksaan ini bersifat dokumen dan visual. Bila ada dugaan pencemaran tanah atau air tanah, pengambilan sampel dan uji laboratorium terakreditasi diperlukan untuk memastikannya.

Lama proses dan biaya

Lama pengerjaan bergantung pada lingkup, jumlah pihak, dan kelengkapan data. Biaya pihak ketiga, seperti notaris, laboratorium, atau profesi penunjang yang Anda tunjuk, dibayar sesuai ketentuan masing-masing. Biaya jasa ALLMAR disampaikan tertulis dalam penawaran sebelum pekerjaan dimulai; PPN dan PPh ditanggung penerima jasa. ALLMAR menerima imbalan jasa saja: tidak memegang dana transaksi, tidak menjanjikan imbal hasil, dan tidak menjadi pemegang saham pinjam nama (nominee).

Baca juga di ALLMAR Media: Selain Hukum dan Bangunan: Lima Aspek Due Diligence yang Sering Terlewat

Tim ALLMAR Investment siap membantu. Ceritakan kebutuhan Anda melalui tombol konsultasi di halaman ini.

Liability for pollution does not disappear when a business changes hands. For factories, chemical warehouses, fuel stations, hospitals or mines, environmental review is often as important as legal review.

Who needs this service

  • Buyers of factories and industrial sites
  • Investors in chemicals, energy, healthcare and mining
  • Foreign investors bound by parent-company ESG standards
  • Banks or partners that require environmental review

What we review

  • Environmental approval and fit with actual activities
  • Hazardous waste, wastewater and emissions management
  • Periodic implementation and monitoring reports
  • Sanctions, community complaints and potential soil contamination

Legal basis

Key references are Law 32/2009 on Environmental Protection and Management as amended by Law 6/2023 and Government Regulation 22/2021, including the rules on environmental approvals and hazardous waste. New environmental approvals are handled by ALLMAR Law & Permit; this review assesses the existing position.

How ALLMAR works

  1. Agree the sites and activities in scope
  2. Review approvals, reports and waste manifests
  3. Site visit and interview with environmental staff
  4. Assess gaps and enforcement risk
  5. Report with remediation proposals and estimated costs

Requirements at a glance

In general, the documents include:

  • Environmental approval and SPPL, UKL-UPL or AMDAL documents
  • Periodic environmental management and monitoring reports
  • Technical approvals for wastewater discharge and emissions
  • Hazardous waste manifests and handling contracts

Detailed requirements depend on your deal and situation. Contact ALLMAR for the list that fits before you start.

Please note: This review is document-based and visual. Where soil or groundwater contamination is suspected, sampling and accredited laboratory testing are needed to confirm it.

Time and cost

Timing depends on scope, the number of parties and data completeness. Third-party costs, such as notaries, laboratories or capital market professionals you appoint, are paid as they charge. ALLMAR's service fee is set out in a written quote before work starts; VAT and withholding tax are borne by the client. ALLMAR is paid a service fee only: we never hold transaction funds, never promise returns and never act as a nominee shareholder.

Also on ALLMAR Media: Beyond Legal and Buildings: Five Due Diligence Areas Investors Often Miss

The ALLMAR Investment team is ready to help. Tell us what you need using the consultation button on this page.

Yang Anda dapatkanWhat you get

  • Kesesuaian persetujuan lingkungan dengan kegiatan nyata
  • Risiko pencemaran dan limbah B3 diketahui sebelum transaksi
  • Riwayat sanksi dan pengaduan masyarakat
  • Usulan perbaikan dan biaya yang perlu disiapkan

Yang perlu disiapkanWhat to prepare

  • Persetujuan lingkungan dan dokumen SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL
  • Laporan pelaksanaan RKL-RPL atau UKL-UPL berkala
  • Izin atau persetujuan teknis pembuangan air limbah dan emisi
  • Manifes dan kontrak pengelolaan limbah B3

Pertanyaan umumFAQ

Apakah usaha kecil juga perlu?Do small businesses need it?

Untuk usaha berisiko rendah, pemeriksaan bisa dibuat ringkas sebagai bagian due diligence terpadu.For low-risk businesses it can be a short section within integrated due diligence.

Bagaimana bila persetujuan lingkungan tidak sesuai kegiatan?What if the approval does not match the activities?

Temuan dicatat beserta langkah perubahan persetujuan lingkungan dan perkiraan waktunya, lalu dibahas dalam perjanjian.We record it with the steps and timing to amend the approval, for discussion in the agreement.

Apakah ALLMAR mengambil sampel tanah?Does ALLMAR take soil samples?

Bila diperlukan, sampel diambil dan diuji oleh laboratorium terakreditasi yang ditunjuk bersama.Where needed, samples are taken and tested by a jointly appointed accredited laboratory.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips